Medan,SUN- Gubsu, Tengku Erry Nuradi meminta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut agar aktif melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik. Hal tersebut dilakukan untuk mengejar target perekaman KTP elektronik seluruhnya pada akhir Desember 2017, maka di Sumut setiap harinya harus dilakukan perekaman sebanyak 12.324 jiwa.
Hal
itu disampaikan Gubsu melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Provsu, Ahmad Zaki pada acara Bimbingan Teknis Pengelolaan
Administrasi Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten/kota di Medan, kemarin.
Hadir
dalam kesempatatan itu Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kemenmdagri yang juga menjadi narasumber. Target akhir
Desember 2017 tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan
pemilihan umum 2019 dapat berlangsung dengan sukses.
“Maka
perekaman KTP Elektronik bagi seluruh penduduk wajib diselesaikan pada akhir
bulan Desember,” katanya.
Dilanjutkannya,
hal itu sebagaimana arahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada
kegiatan Sosialisasi Pindah Datang Penduduk beberapa waktu lalu. Oleh karena
itu, Gubernur meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di
Kabupaten/kota dapat lebih aktif melakukan perekaman.
“Bila
perlu dengan sistem jemput bola diantaranya dengan menghadirkan pelayanan
keliling perekaman KTP elektronik,” katanya.
Disebutkannya
untuk memenuhi tengat waktu tersebut, maka target provinsi Sumatera Utara
adalah setiap bulannya harus dilakukan perekaman KTP elektronik sebanyak
271.135 jiwa atau setiap hari sebanyak 12.324 jiwa.
Sebagaimana
diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2016, KTP elektronik
digunakan dalam pelaksanaan pilkada maupun pemilu sebagai persyaratan dalam
tahapan pengusulan calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih maupun
pelaksanaan pemungutan suara. Dengan demikian semua penduduk yang memiliki hak
pilih seharusnya sudah memiliki KTP elektronik yang penertbitannya terlenih
dahulu melalalui proses perekaman.
Bimbingan
Teknis Pengelolaan Administrasi Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten/Kota di
ikuti 66 orang peserta dari 33 kabupaten /kota dari organisasi perangkat daerah
yang membidangi pendaftaran penduduk.
Kegiatan
bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparat kabupaten/kota dalam
bidang pendafataran penduduk khususnya dalam penerbitan KK dan KTP elektronik.
Selain itu Bimbingan Teknis juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan
koordinasi dalam mensukseskan kegiatan perekaman KTP elektronik.
Acara
dilaksanakan selama tiga hari mulai Rabu-Jumat (18-20 Oktober) dimana tenaga
pengajar berasal dari Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudulkan dan
Pencatatan Sipil Kemdagri.
Post A Comment:
0 comments: