Polsek Medan Timur Bersama Kejari Medan Musnahkan Narkoba

Share it:

Medan, SUN - Hasil tangkapan barang bukti kejahatan Narkoba Tahun 2017 dimusnahkan Polsek Medan Timur bersama Kejari Medan, Jumat (29/9) bertempat halaman Mapolsek.  Hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Waka Polsek Medan Timur, AKP Julia Ningsih, Kanit Reskri, Iptu I Made Yoga beserta personil Provost, sedangkan dari Kejari Medan, mewakili Kajari yaitu, Dewi Tarihoran, SH, dan Sarjani, SH, serta Sunardi, SH, MH, Pengacara. 

Kepada wartawan usai acara pemusnahan dikatakan Kanit Reskrim, Iptu Made Yoga, Sik,"pemusnahan berjalan aman dan lancar, adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah tangkapan kejahatan Narkoba Tahun 2017 berupa sabu seberat 2,06 kg serta Ganja 11,5 kg,"sebut Kanit, I Made Yoga. 

Ditambahkannya,"untuk sabu dimusnahkan dengan cara di blender yang dicampur air, lalu ampasnya dibuang ke saluran air (parit/got), sedangkan ganja melalui cara dibuka bungkusnya kemudian dimasukan ke dalam wadah lalu disiram dengan minyak tanah dibakar sampai habis tanpa tersisa abunya tidak kelihatan raib terbawa angin. (Pohan)


Share it:

Berita

Kriminal

Nasional

Post A Comment:

0 comments: