Rubuhnya bangunan Mall Manhanttan Point Square di lantai 37

Share it:

Medan-perssuaranurani.com : Rubuhnya sebagian bangunan Mall Manhanttan Point Square, yang terletak di jalan Gatot Subroto/jalan Ringroad, membuat Komisi D DPRD Medan berinisiatif turun langsung meninjau ke lokasi. Selasa (30/1).

Namun setelah meninjau, keterangan yang diberikan Ketua Komisi D DPRD Medan kepada wartawan, tak setajam seperti sebelumnya.

Dengan nada bingung, Parlaungan Simanungsong menyebutkan rubuhnya bangunan hanya karena kesalahan komunikasi.

“Jadi ditemukan disana, kata mereka kesalahan terjadi saat satu katrol pengangkut bahan bangunan dari bawah ke atas terjadi los kontek saja,” kata Politisi dari Partai Demokrat ini.

Namun, saat didesak wartawan, Parlaungan Simangunsong akhirnya mengakui bangunan dan peralatan yang digunakan over kapasitas.

“Ya, over load juga. Kapasitas katrolnya memang lebih juga bebannya,” katanya

Dalam menindak lanjuti kasus ini, Parlaungan mengatakan akan membawanya ke Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara Project Manager Manhanttan, Asun saat dikomfirmasi bungkam. Orang yang dikabarkan anak maen dari Carles pemilik Manhanttan. Meminta jangan mengkomfirmasi kepada dirinya.

“Jangan samaku lah, ke orang bangunannya saja,” katanya sembari berjanji akan memberikan nomor HP perusahaan yang bertanggung jawab membangun.

Diketahui, sesuai izin yang dikeluarkan, Bangunan Manhanttan diperbolehkan membangun sebanyak 30 lantai, namun diketahui Manhanttan.

Sebelumnya, Rubuhnya bangunan gedung Manhattan Point Square lantai 39, di Jalan Ringroad/Gatot Subroto Medan menurut Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong karena gagal konstruksi.


Bangunan tidak akan rubuh, kalau konstruksinya dikerjakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Untuk menindaklanjuti permasalahan gedung pencakar langit tersebut, Komisi D akan melakukan peninjauan ke lapangan hari Selasa (30/1).

“Kita akan mempertanyakan pihak kepada kontraktornya dan melihat secara teknis reruntuhan bangunan yang rubuh itu. Banyak gedung-gedung tinggi dibangun di Medan, tidak pernah rubuh, kalau gedung Manhattan rubuh, berarti ada yang salah dan itu pasti konstruksinya,” kata Parlaungan kepada wartawan, Senin (29/1) di DPRD Medan.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, kalau rubuhnya bangunan itu karena gagal konstruksi maka pengembangnya bisa kena pidana. Karena sudah melanggar UU nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi. Berdasarkan UU tesebut, perusahaan pengembang harus lolos uji kompetensi di bidang konstruksi, begitu juga tenaga ahlinya (pekerja teknisnya) harus memiliki sertifikat uji kompetensi.

“Dalam peninjauan tersebut, kami juga akan menanyakan kepada pengembang, berapa tingkat sebenarnya izin yang diberikan instansi terkait untuk dibangun. Setelah peninjauan, kami akan panggil pihak pengembang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan. Kadis Tata Ruang dan Pemukiman juga akan kami panggil tentang izin ketinggian bangunan, sistim keselamatan kerja karyawan (K3), sesuai UU ketenagakerjaan, juga akan kami tanyakan,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi D S Maruli Tua Tarigan ST mengatakan, Pemko harus menyiapkan ahli bangunan disetiap bangunan tinggi. Sehingga pembangunan gedung yang mencapai 30 lantai harus dikerjakan secara professional. Kalau perusahaan tidak mampu, sebaiknya bekerjsama dengan Kementerian PUPR untuk menyiapkan konstruksinya dengan baik.

Pembangunan gedung bertingkat, kata politisi Nasdem ini, harus sesuai dengan kaidah ilmu konstruksi. Karena ke depan, akan semakin banyak pembangunan gedung-gedung pencakar langit di Kota Medan. Pembangunan gedung-gedung tinggi di Medan hendaknya jangan mengambil resiko, harus dikerjakan secara professional. Artinya, pengembang harus mengerti bangunan, jangan mengabaikan peraturan roilen.

“Karena pembangunan gedung di Medan kerap mengabaikan roilen, seolah-olah Pemko bisa diatur oleh pengusaha besar. Jangan sampai masyarakat melakukan calss action kepada Wali Kota karena khawatir pembangunan gedung bertingkat bisa mencelakakan orang lain karena rawan rubuh,” pungkasnya. *AG
Share it:

Hot News

Medan

Post A Comment:

0 comments: