"Dirlantas Himbau Masyarakat Menghindari Bujuk Rayu Calo". |
Medan, SUN - Direktorat serse Kriminal umum Poldasu, Kamis malam (28/9) menggrebek rumah yang dijadikan pembuatan pabrik SIM palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna Lingkungan VI Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, dimana dalam penggerebekan tersebut diamankan 3 tersangka pelaku berikut barang bukti. Kepada wartawan dikatakan, Dirkrimum di TKP, bahwasanya,"penggerebekan dilakukan setelah petugas menemukan bukti yang sebelumnya 2 minggu lalu mendapat informasi adanya pengurusan SIM kilat hanya satu hari tanpa harus mengikuti prosedur mengikuti ujian teori dan praktek di Sat Lantas Polrestabes Medan," sebut, Kombes Nur Fallah.
Atas informasi yang
didapat selanjutnya petugas melakukan penyamaran berpura pura untuk membuat SIM
ke lokasi yang diberitahu keberadaan tempatnya,dan begitu sampai ditempat yang
dituju,didalam rumah tersebut ditemukan Komputer dan Printer yang dipergunakan
sebagai alat pembuatan mencetak SIM Palsu ditambah lagi ditemukannya paket sabu
yang baru dipakai para tersangka, dan alhasil karena telah ditemukannya
bukti,selanjutnya petugas menggerebek rumah tersebut yang dikontrak ketiga
tersangka dijadikan tempat pembuatan SIM Palsu,"terang Dir.
Adapun ketiga
tersangka yang diamankan yaitu, Herman Pohan, (34 tahun) bertugas mencari
pembeli, lalu Irwansyah, (33 tahun), sebagai pencetak membuat SIM palsu,
kemudian Bripka Ridha Fahmi, (35 tahun), anggota Polri yang keseharian bertugas
dibagian Pelayanan Masyarakat (YANMA) Poldasu, disini posisinya sebagai pencari
orderan pemesan SIM,"sebut Dirkrimum, Kombes Nur Fallah. Selain
ketiga tersangka dari rumah tersebut juga disita ratusan ribu lembar blanko SIM
palsu sebagai barang bukti serta satu orang pemesan SIM juga turut diamankan
sebagai saksi,”ucap Nur Fallah yang malam itu bersama Wadir Krimum Poldasu,
AKBP DR. Maruli Siahaan, serta Kasubdit III, AKBP Faisal Napitupulu dan Kanit
Jahtanras, Kompol Agus juga Panit Ferry eks kanit Reskrim Polsek Patumbak serta
personil Ditkrimum Poldasu.
Di tempat terpisah
ke esokan harinya, Jumat (30/9), Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru
Prakoso ketika dikonfirmasi oleh wartawan, terkait digerebeknya rumah pembuatan
SIM palsu menghimbau, kepada masyarakat agar menghindari calo dalam pengurusan
SIM, ikutilah prosedur yang telah ditentukan persyaratannya harus mengikuti
ujian teori (kompetensi) dan praktek dilapangan menjalankan kenderaan secara
benar, apalagi membuat SIM kepada calo selain harganya mahal dari harga
prosedur juga beresiko. (Pohan)
Post A Comment:
0 comments: