Medan, SUN – Masyarakat ingatkan Gubernur
Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendidikan Provsu Dr. Drs. Arsyad Lubis, MM selamatkan dunia pendidikan dengan
menempatkan guru senioran jadi kepala
sekolah yang miliki moral dan leadership dengan SDM berkualitas dalam dunia
pendidikan.
Dunia pendidikan gudangnya karakter untuk dikaderkan bagi
siswa yang menjadi generasi penerus bangsa. Guru apalagi kepala sekolah wajib
dan harus jadi pendidik terbaik, teladan dan panutan sebagai dewan pencetak dan
penyelamat siswa pintar dan handal siap terjun jadi generasi penerus, apalagi
sebagai kepala sekolah memiliki leadership, moral dan SDM berkualitas dalam
dunia pendidikan.
Bagaimana
siswa jadi handal dan penerus, sementara guru dan kepseknya saja sudah berengsek,
abal-abal, tidak bermoral sebagai guru, apalagi sebagai kepala sekolah.
Terlihat seperti yang dipertontonkan kedua oknum kepala sekolah SMAN 2 Medan
dan SMAN 13 Medan, sungguh malu dan
menodai dunia pendidikan di daerah ini.
Enam
bulan sudah permasalahan itu yang menggangu kepemimpinan Gubsu disebut pula
Paten dari Kepala Dinas Pendidikan Provsu, tidak juga mendapat penyelesaian.
Sehingga timbul pertanyaan pada masyarakat, ada apa dan kenapa Gubsu DR. Ir. HT
Erry Nuradi MSi dan Kepala Dinas Pendidikan Provsu DR. Drs. Arsyad Lubis, MM, belum juga
mengambil tindakan tegas bagi kedua kepsek bermasalah itu? Pertimbangan apa dan
apa yang ditakutkan dalam menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran dalam dunia
pendidikan? percayalah harap masyarakat, tidak ada beking di Indonesia yang
merusak dunia pendidikan apalagi di daerah ini. Rakyat dan Tuhan selalu bersama
orang/pejabat yang berani dan tegas menegakkan keadilan dan kebenaran. Ingat
ada motto hukum mengatakan, takut karena salah, berani karena benar.
Kapan ada perubahan terbaik lagi di Pemprovsu bila
permasalahan seperti di kedua SMA negeri yang memalukan itu bisa berlarut-larut
tak berkesudahan, dan sampai sekarang masih misteri. Sementara data hukum
pelanggaran kedua kepsek sudah jelas, selain di tangan gubsu, juga kadis
pendidikan, inspektorat dan DPRDSU.
Belum adanya sikap dan tindakan tegas dari Gubsu Dr Ir HT Erry Nuradi MSi
dan Kadisdik Provsu Dr. Drs. Arsyad
Lubis, MM untuk menetapkan dan melantik Kepala Sekolah SMAN 2 Medan dan SMAN 13
Medan yang baru membuat situasi dan kondisi semakin tidak kondusif dan sangat
menganggu proses belajar dan mengajar di sekolahan tersebut sampai dengan
sekarang ini.
Hal itu sangat dikeluhkan para guru,
staf dan siswa di kedua sekolahan bermasalah itu, serta meminta perhatian
sangat dari gubsu dan kadisdiksu mohon terbuka pintu hati mereka melihat
kondisi kedua sekolahan yang mengundang polemik itu menjadi rapor merah dalam
dunia pendidikan di daerah ini.
Padahal seperti yang diketahui dan
diberitakan oleh PERS SUARA NURANI (SUN) di edisi terdahulu, dimana para guru
dan staf sudah membuat surat keluhan mereka kepada Gubsu,
Inspektorat, Kadisdiksu, dan DPRDSU khusus kekesalan mereka melihat sikap dan
kepemimpinan Plh Kepsek SMAN 13 Medan, yang tidak menunjukan sikap sebagai Plh
Kepala Sekolah.
Menyikapi kondisi dan lambatnya penyelesaian dari
gubernur dan kepala dinas pendidikan provsu yang hingga sampai sekarang sekitar
lima bulan belum terlihat kepastian hukumnya, dimana kepala sekolah SMAN 13
Medan belum juga diganti, untuk itu menurut sumber rencananya pihak guru, staf
dan siswa termasuk orang tua siswa akan melakukan unjuk rasa ke kantor Gubsu,
Dinas Pendidikan Provsu, dan DPRDSU dalam waktu dekat ini bila juga tidak
dilantiknya kepala sekolah yang bermoral, berkualitas dan memiliki leadership
dalam dunia pendidikan. ( Tim PERS SUN )
Post A Comment:
0 comments: