Medan, SUN - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus
Waterpauw dan Gubernur Sumut Ir. H. Tengku Erry Nuradi di dampingi
Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto SH, Para Pejabat Utama Polda
Sumut, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumut Aspan Sofyan, para
Kapolres/Tabes sejajaran melaksanakan kegiatan video conference (Vidcon) dengan
Kapolri Jenderal Polisi Drs. H.M.Tito Karnavian M.A, Ph.D, pada Jumat, (20/10).
Dalam kegiatan yang turut
dihadiri oleh Kemendes dan Kemendagri tersebut, turut dilakukan penandatanganan
kerjasama MoU antar Kemendes PDTT, Kemendagri dan Polri tentang pencegahan,
pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa yang di laksanakan sekira
pukul 07.30 wib di Ruang Vidcon Mapolda Sumut. Kegiatan ini bertujuan untuk pemanfaatan
dana negara untuk pembangunan Desa dan pemerataan pembangunan di Desa serta
kesejahteraan masyarakat Desa.
Dalam vidcon ini Kapolri
Menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kapolda yang sudah mengikuti
kegiatan Vidcon beserta Para Gubernur di daerah masing masing. Kapolri
menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah kepada Desa tertinggal dan
melibatkan Polri untuk mengambil andil untuk memperbaiki pembangunan Desa
kedepannya, Kepolisian akan ikut berpartisipasi melalui Bhabinkamtibmas yang
sudah langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Hal- hal yang harus di luruskan
yaitu mengenai penyaluran dana dari pemerintah Daerah kepada pemerintah Desa
namun dananya tidak sampai kepada masyarakat desa. Banyak dana -dana yang
harusnya tidak ada malah di adakan dan yang ada justru di anggap tidak ada. ”
ujar Kapolri.
Kapolri menambahkan terkait
perhatian Kemendagri dan Kemendes yaitu kebocoran dana yang sering
terjadi saat ini sehingga tidak tersalur, dan Polri tidak hanya
melibatkan Bhabinkamtibmas saja tetapi juga dari tingkat Polda sampai Polsek
akan dilibatkan dan setelah ini segera memikirkan ide ide untuk membantu
pembangunan Desa yang tertinggal.
Kapolri juga meminta kepada masing masing Kapolda agar
memerintahkan Bhabinkamtibmas daerah untuk dapat mengawasi mengenai penyaluran
dana, kamudian mengamankan pembangunan yang ada di desa agar tidak
terjadi konflik kedepannya, memberikan penjelasan kepada masyarak agar
tidak ada konflik dan terjadi hal anarkis di Desa, mengawasi keterbukaan
dana Desa kepada publik dan sampaikan kepada masyarakat Desa tentang penggunaan
dana Desa yang sudah di berikan.
Kapolri juga menginstrusikan
kepada masing masing Kapolda untuk mendalami kerjasama MoU dengan seksama dan
membicarakan dengan instansi yang terkait dan mengambil inisiatif untuk
menghindari terjadinya pemotongan pemotongan, kemudian Kapolda perintahkan
kepada Kapolres agar segera kumpulkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan
penjelasan mengenai apa saja yang boleh di kerjakan dan apa saja yg tidak boleh
terkait dana pembangunan Desa.
“Nanti 2 bulan lagi saya akan
adakan kembali Vidcon terkait masalah ini untuk tingkat Polda petugas harian di
awasi oleh Dir Binmas dan tingkat Polres oleh Kasat Binmas. Kegiatan di
laporkan secara bertahap dari tingkat Polsek, Polres, dan Polda yang nantinya
Kapolda akan melaporkan ke Kakor Binmas untuk tingkat Mabes Polri” ucap Jendral
Tito.
Kapolri menekankan tugas ini merupakan sebuah amanah
untuk Polri dalam berkontribusi dalam penggunaan Desa. “Saya berharap agar
kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak mempermalukan
institusi,” ujarnya.
Kapolri mengatakan dalam program dana Desa ini
akan di berikan penghargaan untuk Bhabinkamtibmas yang berperan aktif untuk
menjalankan program ini, tidak hanya untuk Bhabin saja tetapi para Kapolsek,
Kapolres dan Kapolda juga akan mendapatkan penghargaan yang aktif sebaliknya
apabila ada yang ikut menyalah gunakan dana desa akan diberikan hukuman dan
tindakan disiplin. (Tim)
Post A Comment:
0 comments: