Kapolri Soroti Penggunaan Dana Desa

Share it:


Medan, SUN - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dan Gubernur Sumut Ir. H. Tengku Erry Nuradi  di dampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto SH,  Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumut Aspan Sofyan, para Kapolres/Tabes sejajaran melaksanakan kegiatan video conference (Vidcon) dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. H.M.Tito Karnavian M.A, Ph.D, pada Jumat, (20/10).
Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Kemendes dan Kemendagri tersebut, turut dilakukan penandatanganan kerjasama MoU antar Kemendes PDTT, Kemendagri dan Polri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa yang di laksanakan sekira pukul 07.30 wib di Ruang Vidcon Mapolda Sumut. Kegiatan ini bertujuan untuk pemanfaatan dana negara untuk pembangunan Desa dan pemerataan pembangunan di Desa serta kesejahteraan masyarakat Desa.
Dalam vidcon ini Kapolri Menyampaikan terima kasih  kepada seluruh Kapolda yang sudah mengikuti kegiatan Vidcon beserta Para Gubernur di daerah masing masing. Kapolri menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah kepada Desa tertinggal dan melibatkan Polri untuk mengambil andil untuk memperbaiki pembangunan Desa kedepannya,  Kepolisian akan ikut berpartisipasi melalui Bhabinkamtibmas yang sudah langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Hal- hal yang harus di luruskan yaitu mengenai penyaluran dana dari pemerintah Daerah kepada pemerintah Desa namun dananya tidak sampai kepada masyarakat desa. Banyak dana -dana yang harusnya tidak ada malah di adakan dan yang ada justru di anggap tidak ada. ” ujar Kapolri.
Kapolri menambahkan terkait  perhatian Kemendagri dan Kemendes yaitu kebocoran dana yang sering terjadi saat ini sehingga tidak tersalur,  dan Polri tidak hanya melibatkan Bhabinkamtibmas saja tetapi juga dari tingkat Polda sampai Polsek akan dilibatkan dan setelah ini segera memikirkan ide ide untuk membantu pembangunan Desa yang tertinggal.
Kapolri juga meminta kepada masing masing Kapolda agar memerintahkan Bhabinkamtibmas daerah untuk dapat mengawasi mengenai penyaluran dana,  kamudian mengamankan pembangunan yang ada di desa agar tidak terjadi konflik kedepannya,  memberikan penjelasan kepada masyarak agar tidak ada konflik dan terjadi hal anarkis di Desa,  mengawasi keterbukaan dana Desa kepada publik dan sampaikan kepada masyarakat Desa tentang penggunaan dana Desa yang sudah di berikan.
Kapolri juga menginstrusikan kepada masing masing Kapolda untuk mendalami kerjasama MoU dengan seksama dan membicarakan dengan instansi yang terkait dan mengambil inisiatif untuk menghindari terjadinya pemotongan pemotongan, kemudian Kapolda perintahkan kepada Kapolres agar segera kumpulkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan penjelasan mengenai apa saja yang boleh di kerjakan dan apa saja yg tidak boleh terkait dana pembangunan Desa.
“Nanti 2 bulan lagi saya akan adakan kembali Vidcon terkait masalah ini untuk tingkat Polda petugas harian di awasi oleh Dir Binmas dan tingkat Polres oleh Kasat Binmas. Kegiatan di laporkan secara bertahap dari tingkat Polsek, Polres, dan Polda yang nantinya Kapolda akan melaporkan ke Kakor Binmas untuk tingkat Mabes Polri” ucap Jendral Tito.
Kapolri menekankan tugas ini merupakan sebuah amanah untuk Polri dalam berkontribusi dalam penggunaan Desa. “Saya berharap agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak mempermalukan institusi,” ujarnya.
Kapolri mengatakan dalam program dana Desa ini akan di berikan penghargaan untuk Bhabinkamtibmas yang berperan aktif untuk menjalankan program ini, tidak hanya untuk Bhabin saja tetapi para Kapolsek, Kapolres dan Kapolda juga akan mendapatkan penghargaan yang aktif sebaliknya apabila ada yang ikut menyalah gunakan dana desa akan diberikan hukuman dan tindakan disiplin. (Tim)
Share it:

Berita

Kriminal

Post A Comment:

0 comments: